Desember 11, 2011

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)


Berikut ini aku sajikan sekilas tentang pengertian dan seluk beluk tentang CSR yang lagi ramai
diperbincangkan akhir-akhir ini. Tulisan ini merupakan hasil diskusi dengan teman-teman
dengan mempertimbangkan berbagai sumber yang ada.
 
A.   PENGERTIAN CSR
Wineberg dan Rudolph memberi definisi CSR sebagai:
The contribution that a company makes in society through its core business activities, its social investment and philanthropy programs, and its engagement in public policy” (Wineberg, 2004:72).
Istilah CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan.
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan, dan corporate community relations bernafaskan tebar pesona, maka community development lebih bernuansa pemberdayaan (Briliant dan Rice, 1988; Burke, 1988; Suharto, 2007a).

B.   TIPOLOGI: PERUSAHAAN DAN CSR
Berkaitan dengan pelaksanaan CSR, perusahaan bisa dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Meskipun cenderung menyederhanakan realitas, tipologi ini menggambarkan kemampuan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan CSR.
Dengan menggunakan dua pendekatan, sedikitnya ada delapan kategori perusahaan. Perusahaan ideal memiliki kategori reformis dan progresif. Tentu saja, dalam kenyataannya, kategori ini bisa saja saling bertautan.
1. Berdasarkan proporsi keuntungan perusahaan dan besarnya anggaran CSR:
a)    Perusahaan Minimalis
Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang rendah. Perusahaan kecil dan lemah biasanya termasuk kategori ini.
b)    Perusahaan Ekonomis
Perusahaan yang memiliki keuntungan tinggi, namun anggaran CSR-nya rendah. Perusahaan besar, namun pelit.
c)    Perusahaan Humanis
Meskipun profit perusahaan rendah, proporsi anggaran CSRnya relatif tinggi. Disebut perusahaan dermawan atau baik hati.
d)    Perusahaan Reformis
Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang tinggi. Perusahaan seperti ini memandang CSR bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk lebih maju.
2. Berdasarkan tujuan CSR:
a)    Perusahaan Pasif
Perusahaan yang menerapkan CSR tanpa tujuan jelas: bukan untuk promosi, bukan pula untuk pemberdayaan. Sekadar melakukan kegiatan karitatif. Perusahaan seperti ini melihat promosi dan CSR sebagai hal yang kurang bermanfaat bagi perusahaan.
b)    Perusahaan Impresif
CSR lebih diutamakan untuk promosi daripada untuk pemberdayaan. Perusahaan seperti ini lebih mementingkan ”tebar pesona” ketimbang ”tebar karya”.
c)    Perusahaan Agresif
CSR lebih ditujukan untuk pemberdayaan ketimbang promosi. Perusahaan seperti ini lebih mementingkan karya nyata ketimbang tebar pesona.
d)    Perusahaan Progresif
Perusahaan menerapkan CSR untuk tujuan promosi dan sekaligus pemberdayaan. Promosi dan CSR dipandang sebagai kegiatan yang bermanfaat dan menunjang satu-sama lain bagi kemajuan perusahaan.

C.   MODEL CSR
Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:
1.    Keterlibatan langsung. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation.
2.    Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan. Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan.
3.    Bermitra dengan pihak lain. Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4.    Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium. Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu.

D.   MENGAPA CSR MENJADI PENTING?
Lahirnya CSR dipengaruhi oleh fenomena DEAF (yang dalam Bahasa Inggris berarti tuli) di dunia industri. DEAF adalah akronim dari Dehumanisasi, Emansipasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi:
·         Dehumanisasi industri: Efisiensi dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan.
·         Emansipasi hak-hak publik: Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan atas berbagai masalah sosial yang seringkali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan.
·         Aquariumisasi dunia industri: Dunia kerja kini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
·         Feminisasi dunia kerja: Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut penyesuaian perusahaan bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial.
Pentingnya CSR perlu dilandasi oleh kesadaran perusahaan terhadap fakta tentang adanya jurang yang semakin menganga antara kemakmuran dan kemelaratan, baik pada tataran global maupun nasional. Oleh karena itu, diwajibkan atau tidak, CSR harus merupakan komitmen dan kepedulian genuine dari para pelaku bisnis untuk ambil bagian mengurangi nestapa kemanusiaan.

E.   MANFAAT CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Manfaat CSR bagi perusahaan antara lain:
a.    Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merk perusahaan
b.    Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial
c.    Mereduksi resiko bisnis perusahaan
d.    Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha
e.    Membuka peluang pasar yang lebih luas
f.     Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah
g.    Memperbaiki hubungan dengan stakeholders
h.    Memperbaiki hubungan dengan regulator
i.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
F.    FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Menurut Princes of Wales Foundation ada lima hal penting yang dapat mempengaruhi implementasi CSR:
1.    Human capital atau pemberdayaan manusia
2.    Environments yang menyangkut tentang lingkungan
3.    Good Corporate Governance
4.    Social Cohesion, artinya dalam melaksanakan CSR jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial.
5.    Economic strength atau memberdayakan lingkungan menuju kemandirian di bidang ekonomi
Jadi dari uraian diatas tampak bahwa faktor yang mempengaruhi implementasi CSR adalah komitmen pimpinan perusahaan, ukuran dan kematangan perusahaan serta regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah. 

G.   GOOD CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
CSR yang baik memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar diantara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven, karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan. Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven, karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator.
Perusahaan yang hanya mengedepankan benificience cenderung merasa telah melakukan CSR dengan baik. Misalnya, karena telah memberikan beasiswa atau sunatan massal gratis. Padahal tanpa sadar dan pada saat yang sama, perusahaan tersebut telah membuat masyarakat semakin bodoh dan berperilaku konsumptif, misalnya dengan iklan dan produknya yang melanggar norma.
Good CSR memadukan kepentingan shareholders dan stakeholders. Karenanya, CSR tidak hanya fokus pada hasil yang ingin dicapai. Melainkan pula pada proses untuk mencapai hasil tersebut. Lima langkah di bawah ini bisa dijadikan panduan dalam merumuskan program CSR:
1.    Engagement. Pendekatan awal kepada masyarakat agar terjalin komunikasi dan relasi yang baik.
2.    Assessment. Identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan dasar dalam merumuskan program.
3.    Plan of action merupakan Perumusan rencana aksi yang memerhatikan aspirasi masyarakat.
4.    Action and Facilitation yakni dengan menerapkan program yang telah disepakati bersama.
5.    Evaluation and Termination or Reformation. Menilai sejauh mana keberhasilan pelaksanaan program CSR di lapangan. Bila berdasarkan evaluasi, program akan diakhiri (termination) maka perlu adanya semacam pengakhiran kontrak dan exit strategy antara pihak-pihak yang terlibat.

H.   KONTRIBUSI CSR DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI BERKELANJUTAN
Kontribusi CSR adalah berkontribusi berkesinambungan terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, yaitu bekerjasama dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal, dan masyarakat luas untuk memperbaiki kualitas hidup dengan cara-cara yang dapat diterima oleh bisnis dan juga pembangunan itu sendiri adalah nilai dasar CSR.
Kemiskinan sudah mengglobal saat ini adalah masalah sosial yang menjadi target seluruh negara di dunia untuk ditekan, bahkan dihapuskan dan tentunya dalam implementasi CSR kontemporer yang dilakukan oleh dunia usaha, dan sudah seharusnya dunia usaha menyadari posisi mereka sebagai bagian dari masyarakat. Keunikan CSR ini adalah kegiatan yang sangat bersifat lokal dan indigenous karena pelaksanaannya harus melibatkan isu-isu lokal dan peranserta masyarakat lokal yang berada di sekitar perusahaan.
Bila dilihat masih belum jelasnya aturan dalam pelaksanaan CSR perusahaan menimbulkan penafsiran sendiri, hal ini dapat dilihat dari masing-masing perusahaan yang memiliki program CSR. Perlu diketahui program CSR yang terpenting adalah aturan yang mewajibkan programnya harus berkelanjutan (sustainable). Melakukan program CSR yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri berupa citra perusahaan dan para stake holder yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain pengembangan Bio Energi, Perkebunan Rakyat, dan pembangkit Listri tenaga air swadaya masysrakat.
Program CSR yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu menciptakan kehidupan dimsyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciftakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercifta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut, sesuai dengan kemampuannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Kingsley Davis dan Wilbert Moore, menurut mereka bahwa didalalm masyarakat terdapat Stratifikasi social dimana stratifikasi social itu dibutuhkan masyarakat demi kelangsungan hidup yang membutuhkan berbagai jenis pekerjaan. Tanpa adanya stratifikasi social, masyarakat tidak akan terangsang untuk menekuni pekerjaan-pekerjaan sulit atau pekerjaan yang membutuhkan proses berlajar yang lama dan mahal. Agar masyarakat dapat memiliki modal stimulus untuk merubah stratifikasi, perlu ada pemberdayaan agar masyarakat sadar dan bangkit dari keterpurukan. Kondisi ini dapat diatasi dengan program yang bersipat holistik sehingga dapat membangun tingkat kepercayaan dalam diri masyarakat, untuk itu didukung oleh program CSR yang berkelanjutan (sustainable).

Tidak ada komentar: