Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru
dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam
untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana
seharusnya menyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan
mendapatkan pahala dari Allah ta’ala.
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena
artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan,
karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai
pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin
berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh
ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan
cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang.
Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah
berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang
diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh
hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari
ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan
Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada
hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan
Ramadhan. (Zadul Ma’ad: 1/398).
Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat:
1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya
hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah
sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan
kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu
sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya
Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya
bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di
mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.”
(HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim
pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita,
orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat
sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi
janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang
siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak
rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak
memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya
dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan
diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna
hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu
sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat
zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu,
kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)
5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat
semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian
sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai
jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan
bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada
saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
8. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)
Dengan melakukan amal-amalan yang disyari’atkan di hari jum’at
mudah-mudahan kita mendapatkan ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.
Ampunan Allah SWT sendiri memang ada sepanjanjang kita mau bertaubat.
Keberkahan Allah SWT juga bisa diberikan kapan saja, bukan hanya pada
hari jum’at. Namun, sebagaimana Allah telah menjadikan kota Mekkah dan
Madinah sebagai kota suci, menjadikan Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan
Masjidil Aqsha sebagai masjid paling utama, menjadikan bulan Ramadhan
sebagai bulan paling mulia diantara bulan-bulan lainnya, menjadikan
malam lailatul qadar sebagai malam seribu bulan, menjadikan sepertiga
malam sebagai waktu paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Sang
Khaliq, begitupun hari jum’at, Allah telah menjadikan hari jum’at
sebagai rajanya hari, sayyidul ayyam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar