Sepintas bila dilihat secara teknis,
menabung di bank syariah dengan yang berlaku di bank konvensional hampir
tidak ada perbedaan. Hal ini karena, baik di bank syariah maupun bank
konvensional diharuskan mengikuti aturan teknis perbankan secara umum.
Akan tetapi bila diamati lebih dalam, terdapat beberapa perbedaan
mendasar di antara keduanya.
Perbedaan pertama terletak pada akadnya.
Pada bank syariah, semua transaksi harus berdasarkan akad yang
dibenarkan oleh syariah. Dengan demikian, semua transaksi itu harus
mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku pada akad-akad muamalah
syariah. Pada bank konvensional, transaksi pembukaan rekening, baik
giro, tabungan maupun deposito, berdasarkan perjanjian titipan, namun
prinsip titipan ini tidak sesuai dengan aturan syariah, misalnya
wadi’ah, karena dalam produk giro, tabungan maupun deposito, menjanjikan
imbalan dengan tingkat bunga tetap terhadap uang yang disetor.
Perbedaan kedua terdapat pada imbalan yang diberikan. Bank konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept)
untuk menghitung keuntungan. Artinya, bunga yang dijanjikan di muka
kepada nasabah penabung merupakan ongkos atau biaya yang harus dibayar
oleh bank. Oleh karena itu bank harus “menjual” kepada nasabah lain
(peminjam) dengan biaya bunga yang lebih tinggi. Perbedaan antara
keduanya disebut spread yang menandakan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Bila spread-nya
positif, di mana beban bunga yang dibebankan kepada peminjam lebih
tinggi dari bunga yang diberikan kepada penabung, maka dapat dikatakan
bahwa bank mendapatkan keuntungan. Sebaliknya juga benar. Sedangkan bank syariah menggunakan pendekatan profit sharing,
artinya dana yang diterima bank disalurkan kepada pembiayaan.
Keuntungan yang didapat dari pembiayaan tersebut dibagi dua, untuk bank
dan untuk nasabah, berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan di muka.
Perbedaan ketiga adalah sasaran
kredit/pembiayaan. Para penabung di bank konvensional tidak sadar uang
yang ditabung dipinjamkan untuk berbagai bisnis, tanpa memandang
halal-haram bisnis tersebut. Sedangkan di bank syariah, penyaluran
dan simpanan dari masyarakat dibatasi oleh prinsip dasar, yaitu prinsip
syariah Artinya bahwa pemberian pinjaman tidak boleh ke bisnis yang
haram seperti, perjudian, minuman yang diharamkan, pornografi dan bisnis
lain yang tidak sesuai dengan syariah.
Oke, sekarang saya ingin berbagi pengalaman saya membuka rekening tabungan di bank syariah (BRI Syariah). Sebagai seorang mahasiswa yang APBNnya pas-pasan, naluri saya sebagai mahasiswa mulai menggelora untuk mencari tabungan yang minim biaya administrasi dll. Mengingat dengan minimnya saldo saya lama-lama duit tabungan saya bisa habis hanya untuk ngamplopin bank tiap bulannnya (hehehe...) Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan untuk mencari tabungan syariah yang cocok akhirnya hati saya lumer setelah ngeliat-liat produk perbankan BRI syariah. Ada beberapa pertimbangan yang bikin hati saya tertarik dengan tabungan ini:- Saldo awal yang ringan dengan Cuma Rp. 50.000 udah bisa buka tabungan di BRI Syariah plus udah dapet kartu ATM lagi.
- Setoran selanjutnya cuma Rp. 10.000 udah bisa nabung.
- Saldo minimal cuma Rp. 25.000 saja nih.
- Gratis biaya administrasi bulanan dan gratis biaya ATM bulanan (asiik nih!). beberapa bank syariah (sepengetahuan saya BSM, CIMB) masih mengenakan biaya ini meski jumlah nominalnya kecil.
- Gratis biaya tarik tunai di ATM BRI, ATM Bersama, dan Prima/BCA (tuh kan, ga ribet kan? Bisa tarik dimanapun deh..)
- Gratis biaya transfer ke ATM BRI, ATM Bersama, dan Prima/BCA (nah loh, cocok ni buat agan-agan yang suka nongkrong di kaskus :P)
- Gratis biaya cek saldo di ATM BRI, ATM Bersama, dan Prima/BCA (padahal kalo tabungan lain bisa kena sekitar Rp 3000-5000 tuh!)
- Gratis biaya debit Prima/BCA
Selain itu, layanan yang ada dikartu ATM antara lain:
1. informasi saldo.
2. Ganti PIN
3. Tarik tunai
4. Transfer
5. Pembayaran tagihan, pulsa dll (lengkap bukan??!)
1. informasi saldo.
2. Ganti PIN
3. Tarik tunai
4. Transfer
5. Pembayaran tagihan, pulsa dll (lengkap bukan??!)
Nah, setelah ngeliat berbagai benefit yang saya dapatkan dari Bank BRI Syariah, sebagai mahasiswa yang peduli dengan gerakan menabung akhirnya saya putuskan untuk memindah saldo tabungan saya yang asalnya dari Bank berlogo pita kuning yang melambai-lambai ke BRI Syariah. Maklum, selama di Bank yang lama potongannya lumayan gede jadi duit gampang nipis kalo lagi musim kemarau (hehe). Saya langsung menuju ke BRI syariah cabang gateway untuk pengurusan pembukaan rekening baru. Syaratnya cukup mudah kok, Cuma bawa fotokopi KTP, isi form yang disediakan sama jangan lupa bawa duitnya juga lho, emang mau ngapain kalo ga bawa duit :D. Setelah itu ATM langsung diserahterimakan saat itu juga. Oh ya, karen waktu itu BRI Syariah lagi ada promo saya dapet satu buah Mug tumbler gratiss! (lumayan ah buat ngopi). Oh ya, tabungan BRI syariah akadnya wadiah (titipan) maksudnya Nasabah memperkenankan dananya dimanfaatkan oleh bank syariah untuk beragam keperluan (yang sesuai syariah). Namun bila nasabah hendak menarik dana, bank syariah berkewajiban untuk menyediakan dana tersebut.
"Jadi nasabah akan diberikan bonus bulanan atas kebijakan bank, namun bisa saja sewaktu2 fasilitas bonus tersebut akan dihapuskan."
Inilah rupa buku tabungan dan hadiah tumbler syariahnya |
Itulah pengalaman saya dalam membuka tabungan di bank syariah, semoga bisa memberi inspirasi, masukan atau kalo nggak mau anggep saja saya curhat ke agan deh, hehe. Setidaknya dengan menabung di bank Syariah uang agan akan dikelola secara halal dan jangan lupa karena uang agan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2 milyar rupiah. Saran saya, dalam memilih bank syariah pilihlah bank yang sudah memiliki nama besar dalam dunia perbankan karena selain akan menjamin simpanan anda mungkin ATMnya juga bisa mudah ditemui dimana saja. Untuk masalah bagi hasil sebagai mahasiswa saya tidak terlalu mempermasalahkan karena itu semua saya anggap sebagai bonus menabung. Sekian, wassalam.
Nb:
Sesuai keputusan Bank BRI Syariah efektif per Mei 2015, ada beberapa perubahan terkait biaya administrasi bulanan dan biaya lainnya. Berikut rinciannya:
Nb:
Sesuai keputusan Bank BRI Syariah efektif per Mei 2015, ada beberapa perubahan terkait biaya administrasi bulanan dan biaya lainnya. Berikut rinciannya:
(info lengkap mengenai produk: www.brisyariah.co.id)